BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Begini nasib satpam DPRD Provinsi Bengkulu yang videonya viral memukul mahasiswa saat aksi demo.
Hingga Jumat (23/8) sore, ribuan mahasiswa dari sejumlah Universitas dan Perguruan Tinggi di Bengkulu masih bertahan dan melakukan aksi hingga nyaris ricuh.
BACA JUGA:Jurusan Kuliah dari D3 Hingga S1 yang Bisa Mendapatkan Beasiswa Bank Indonesia
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri beserta jajaran yang sempat kembali masuk ke dalam gedung DPRD karena kericuhan sesaat satpam DPRD Provinsi Bengkulu Yoki Ramadansyah, akhirnya kembali mendatangi massa aksi.
Satu persatu Ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Bengkulu, telah menandatangani nota kesempatan yang berisi tuntutan.
BACA JUGA: 5 Sekolah Kedinasan Gratis yang Lulusnya Langsung Kerja
Ihsan Fajri mengapresiasi atas aksi kawal putusan MK terkait Undang-Undang Pilkada, dinilai hanya meminta pengawalan agar tidak direvisi.
Meski pun ada aksi dorong-dorongan dan lemparan botol hal biasa untuk tuntutan tersebut.
"Mereka meminta pengawalan dari DPRD Provinsi Bengkulu agar putusan MK tetap diawasi," ujar Ihsan Fajri.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Tanaman Hidroponik Cepat Panen, Cocok untuk Pemula
Sementara itu, pasca videonya viral saat memukul mahasiswa yang melakukan aksi demo pada Rabu (21/8) lalu, Yoki Ramadansyah selaku satpam DPRD Provinsi Bengkulu mendapat sanksi pemecatan terhitung mulai Senin (26/8).
Pernyataan dari ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri itu pun langsung menuai apresiasi dari ribuan mahasiswa yang sejak Jumat siang mengepung DPRD Provinsi Bengkulu.
"Terkait tenaga honorer berstatus satpam atau keamanan yang melakukan pemukulan kepada mahasiswa, per Senin ini resmi dilakukan pemecatan, ” pungkas Ihsan Fajri