Sadar bahwa aksinya terekam, oknum polisi yang melakukan penamparan itu segera meninggalkan tempat kejadian tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
BACA JUGA:Begini Cara Membuat Konten Video agar Viral, Coba Terapkan Ini
Video rekaman CCTV ini kemudian diunggah ke media sosial oleh seorang pengguna yang merasa prihatin dengan tindakan tersebut.
Tak disangka, video ini langsung menjadi viral dan menyulut reaksi respon masyarakat dan pengusutan kasus
Dalam keterangannya, akun Instagram @ndorobei.official yang pertama kali mengunggah video tersebut menjelaskan bahwa penamparan itu terjadi karena sang oknum polisi tidak terima disalip oleh korban di jalan.
"Masalahnya gara-gara motor menyalip mobil anggota, terus polisi menampar korban," tulis akun tersebut, seperti dikutip oleh beberapa media.
BACA JUGA:Viral e-Mail DPR Diretas dan Kirimi Pesan Berisikan Perlawanan, Sekjen DPR Indra Iskandar Buka Suara
Lebih lanjut, dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa oknum polisi yang melakukan penamparan tersebut berpangkat Bripda dan berinisial D.
Setelah video tersebut viral, Bripda D langsung diperiksa oleh Propam Polres Mesuji untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Insiden ini terjadi pada Kamis 15 Agustus 2024 dan langsung mendapatkan perhatian serius dari Polda Lampung.
Meskipun kedua belah pihak, yakni korban dan Bripda D, telah bertemu dan mencapai kesepakatan damai, Polda Lampung tetap memberikan sanksi tegas kepada Bripda D.
BACA JUGA:Viral! Diduga Guru Ini Eksploitasi Siswi SMP untuk Konten Sensual di Media Sosial
Tindakan ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga nama baik institusi kepolisian dan menegakkan disiplin di kalangan anggotanya.
Reaksi dari netizen pun beragam. Banyak yang menyatakan rasa kecewa dan marah atas tindakan sang oknum polisi.
Mereka menganggap bahwa perilaku seperti ini tidak bisa ditoleransi, terutama karena polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan malah menebar ketakutan dan melakukan kekerasan.
BACA JUGA:Viral, Kereta Api Menerobos Kobaran Api, PT KAI Beri Penjelasan