Senpi dan Amunisi Dikembalikan ke Rumah Gusril, Kapolda: Izinnya Lengkap

Senin 17-04-2023,19:18 WIB
Reporter : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Sejumlah barang bukti yang diamankan saat penggeledahan di rumah mantan Bupati Kaur Gusril Pauzi awal bulan Maret, akhirnya dikembalikan ke pemiliknya, yakni Gusril Fauzi.

 

BACA JUGA:Gempa 5,3 SR Guncang Bengkulu

Alasannya kata Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya pada saat dikonfirmasi Senin pagi, karena belum ditemukan ada tindak pidananya.

Barang bukti yang dikembalikan itu berupa senjata api (senpi), amunisi, berserta sejumlah cctv dan handphone milik Gusril. 

"Iya betul, karena dari hasil penyelidikan belum kita temukan ada pidananya. Tapi nanti kita tetap lakukan pendalaman. Senpi dan amunisi kita kembalikan karena beliau punya izin lengkap," ujar Kapolda.

BACA JUGA:Diduga Terpeleset saat Hendak Mandi, Lansia di Lebong Hanyut

Ketika dikonfirmasi apa yang menjadi faktor atau penyebab digeledahnya rumah mantan Bupati Kaur tersebut, Kapolda menyatakan karena adanya sejumlah informasi dari keterangan saksi terkait pengembangan perkara.

Namun ternyata keterangan saksi yang mengarah kepada mantan Bupati Kaur tersebut tidak bisa dikaitkan berdasarkan metode CSI atau Crime Science Investigation.

BACA JUGA:Owner Arisan Bodong Ditangkap, Total Kerugian dan Jumlah Korban Bertambah

"Yahhh segitu aja dulu ya," ujar Jenderal Bintang Dua kepada awak media kemarin.

 

Agus Faizar

Kategori :