Gaji Tembus Rp 12,5 Juta, Ini Formasi CPNS 2024 PPN/BAPENAS dan Jadwal Pelaksanaannya

Senin 26-08-2024,10:58 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

- Tidak terlibat politik praktis.

- Memiliki ijazah sesuai persyaratan jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkup Kementerian PPN/Bappenas.

- Tidak pernah terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi.

- Tidak sedang menjadi pelamar dalam proses seleksi lain.

- Tidak dalam status hubungan kerja PPPK yang membutuhkan persetujuan dari PPK.

BACA JUGA:Lowongan CPNS di Perpusnas, Rentang Penghasilannya hingga Rp 8,2 Juta, Intip Kualifikasi Pendidikannya

- Bebas dari ketergantungan narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi terkait.

- Tidak memiliki catatan kriminal, yang dibuktikan dengan SKCK.

- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang.

- Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik selain di telinga.

- Lulusan perguruan tinggi terakreditasi dengan IPK minimal sesuai jenjang pendidikan.

- Untuk lulusan luar negeri, IPK harus disetarakan oleh Kementerian terkait.

- Bersedia mengabdi selama 10 tahun setelah TMT PNS.

2. Persyaratan Khusus

Kategori :