Pendiri Aplikasi Telegram Ditangkap di Prancis, Ternyata Ini Kejahatannya Selama Ini

Senin 26-08-2024,14:10 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pendiri aplikasi Telegram ditangkap di Prancis, ternyata ini kejahatannya selama ini.

Pavel Durov, CEO sekaligus pendiri aplikasi Telegram, ditangkap di Prancis pada Sabtu (24/8/2024) malam.

Kabar ini muncul dari seorang sumber yang mengetahui penangkapan tersebut ketika Pavel Durov turun dari jet pribadinya di landasan pacu bandara Le Bourget, Paris, Prancis.

"Bagian dari Direktorat nasional kepolisian yudisial Prancis (OFMIN) mengeluarkan surat perintah penangkapan Pavel Durov, seorang warga negara ganda Rusia-Prancis," kata sumber itu, menurut laporan TF1, Minggu (25/8/2024).

BACA JUGA:Desain Elegan dan Maskulin, Ini Review BMW K 1600 Bagger, Cek Harganya

Dilansir dari tribunnews.com, Pavel Durov ditangkap dengan dugaan telah melanggar sejumlah aturan terkait aplikasi Telegram, termasuk kurangnya kerja sama dengan penegak hukum, dugaan terlibat perdagangan narkoba, pelanggaran pidana pedofil, dan penipuan.

"Pavel Durov ditangkap setelah terbang dari Azerbaijan. Surat perintah penangkapan Pavel Durov hanya berlaku jika ia berada di wilayah Prancis," lapor TF1.

Surat kabar itu mengatakan Pavel Durov telah menghindari penangkapannya di Eropa dengan terbang melalui Uni Emirat Arab, negara-negara bekas Soviet, dan Amerika Selatan.

Pavel Durov juga menghindari perjalanan melalui negara-negara tempat Telegram diawasi.

BACA JUGA:Setiap Tahun 6.000 Gempa dengan Magnitudo dan Kedalaman yang Bervariasi, Ini Bedanya dengan Megathrust

"Dia (Pavel Durov) membuat kesalahan besar malam ini," kata seorang sumber yang dekat dengan penyelidikan tersebut kepada TF1.

"Kami tidak tahu mengapa. Entahlah, apakah penerbangan (ke Prancis) ini hanya persinggahan? Bagaimanapun, dia ditahan," lanjutnya, dikutip dari Jerusalem Post.

TF1 mengatakan penyidik dari direktorat anti-penipuan Prancis menahan Pavel Durov dan ia akan hadir di hadapan hakim pada Sabtu malam, sebelum kemungkinan dakwaan pada Minggu.

Dugaan pelanggaran tersebut meliputi terorisme, penyediaan narkotika, penipuan, pencucian uang, penerimaan barang curian, dan lain-lain.

TF1 mengklaim pengusaha itu dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kategori :