- Formasi: 1
- Gaji: Rp6.500.000-Rp7.200.000
30. Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Formasi: 1
- Gaji: Rp6.500.000-Rp7.200.000
Untuk mengetahui rincian formasi dan gaji lainnya, unduh lewat link ini: https://casn.kominfo.go.id/berkas/a308c0e7-fbb4-41b5-bab3-d2684ba986af
BACA JUGA:CPNS 2024 Kemenparekraf Buka 392 Formasi, Rentang Gaji Mulai Rp 6 Juta, Penuhi 8 Syaratnya Berikut
Syarat CPNS Kominfo 2024
Sementara itu, persyaratan umum yang perlu diketahui sebelum mendaftar atau melamar CPNS Kominfo 2024:
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Surat Keterangan Catatan Kepolisian wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
- Bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah (Kementerian Kominfo/LPP RRI/LPP TVRI) dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS (menandatangani surat pernyataan).
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Begini Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 untuk Non SLTA, Cek juga Cara Gunakan E-Materai
Cara Mendaftar CPNS Kementerian Kominfo RI
Cara mendaftarkan diri untuk mencalonkan sebagai CPNS Kominfo adalah sebagai berikut:
1. Anda harus membuat akun terlebih dahulu yang di sebut akun SSCASN baru.
2. Setelah melengkapi dokumen yang diperlukan, pelamar perlu melakukan pendaftaran CPNS Kominfo di laman dengan URL https://sscasn.bkn.go.id/. untuk pelamar diwajibkan membuat akun baru.
3. Untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK, peserta harus membuat akun baru, termasuk untuk peserta yang pernah mendaftar pada seleksi CPNS sebelumnya.