1. Akses Laman Pendaftaran
Kunjungi laman pendaftaran resmi KJMU di link berikut: Klik di Sini
2. Mengisi Formulir Pendaftaran
Isi formulir pendaftaran yang tersedia dengan data diri dan informasi yang diminta.
3. Unggah Dokumen Pendukung
Unggah kelengkapan dokumen usulan yang meliputi:
- Surat permohonan kepada Gubernur.
- Scan kartu mahasiswa atau surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi asal.
- Scan Kartu Keluarga (KK).
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU).
4. Unggah Surat Pernyataan
Calon pendaftar juga diwajibkan mengunggah beberapa surat pernyataan di atas meterai, yaitu:
- Surat pernyataan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam satu KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN (PNS/PPPK), anggota DPRD, TNI/Polri, anggota MPR RI, anggota DPR RI, anggota DPD RI, pegawai tetap BUMN, atau pegawai tetap BUMD.
- Surat pernyataan bahwa orang tua atau wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP di atas Rp1 miliar, serta keluarga tidak mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.
- Surat pernyataan bahwa pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
BACA JUGA:Sederet Fungsi Fitur Friend Map di Instagram, Tak hanya Lacak Lokasi Teman
5. Proses Verifikasi dan Pengumuman
Setelah semua dokumen dan pernyataan diunggah, pendaftar tinggal menunggu proses verifikasi dan pengumuman penerima.
Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024
Berikut adalah jadwal lengkap pendaftaran KJMU Tahap II tahun 2024:
- 26 Agustus - 3 September 2024: Pendaftaran KJMU.