1. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 6 September 2024
2. Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 13 September 2024
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
4. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023: 18 – 28 September 2024
5. Masa Sanggah: 18 – 20 September 2024
6. Jawab Sanggah: 18 – 22 September 2024
7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 – 27 September 2024
8. Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September – 1 Oktober 2024
9. Penjadwalan SKD CPNS: 2 – 8 Oktober 2024
BACA JUGA:Daftar 5 Instansi yang Buka Penerimaan CPNS 2024 dengan Gaji Tertinggi, Tembus Ratusan Juta Rupiah
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 – 15 Oktober 2024
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober – 14 November 2024
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober – 16 November 2024
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 – 19 November 2024
14. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November – 17 Desember 2024
15. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20 – 22 November 2024
16. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta: 23 – 25 November 2024
17. Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 – 28 November 2024
BACA JUGA:Anak Kurang Nafsu Makan? Coba Konsumsi Ini, Dijamin Makan Makin Lahap
Tips Sukses Mendaftar CPNS 2024
Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam proses pendaftaran CPNS.
1. Pahami Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memahami persyaratan dan jadwal pendaftaran CPNS.
Setiap instansi pemerintah mungkin memiliki persyaratan khusus, termasuk kualifikasi pendidikan, usia, dan dokumen yang perlu disiapkan.
Pastikan Anda membaca pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait.
2. Siapkan Dokumen Penting
Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen yang biasanya diminta antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah dan transkrip nilai
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Pas foto terbaru
- Surat lamaran dan daftar riwayat hidup (CV)
Pastikan semua dokumen sudah dalam format yang diminta dan telah di-scan dengan jelas.
3. Buat Akun di Portal SSCASN
Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Anda perlu membuat akun di portal ini dengan mengisi data pribadi dan mengunggah dokumen yang diminta.
Pastikan Anda mengisi data dengan benar dan teliti, karena kesalahan kecil bisa mengakibatkan diskualifikasi.