NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Konsumsi cuka-apel dalam islam, halal atau haram? Mari simak pembahasannya.
Cuka apel, atau apple cider vinegar, adalah cuka yang terbuat dari sari apel yang difermentasi. Cuka apel dibuat dengan jus apel yan didiamkan beberapa lama. Cuka apel didiamkankan agar gula di dalamnya perlahan diubah menjadi asam asetat oleh bakteri alami.
Hal ini membuat cuka apel terasa asam yang tidak enak di mulut. Walau cuka apel terasa asam mengandung berbagai nutrisi seperti asam asetat, potasium, magnesium, dan vitamin B. Manfaat cuka apel untuk wanita cukup beragam, mulai dari meredakan nyeri haid hingga menyehatkan rambut dan kulit.
BACA JUGA:9 Manfaat Cuka Apel Untuk Anak, Perhatikan Dosis Konsumsi yang Tepat
Cuka apel bisa dapat menjadi nutrisi yang sangat baik untuk tubuh. Dalam mengkonsumsi cuka apel kalian dapat meminumnya atau mengoleskannya ke kulit
Konsumsi Cuka Apel dalam Islam, Halal Atau Haram?
Dikutip dari laman Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, pembuatan cuka apel dilakukan dengan proses fermentasi menggunakan bantuan mikroorganisme yaitu Saccharomyces cereviseae dan Acetobacter acetii.
Pada tahapan pertama proses fermentasi, kandungan gula dalam sari buah diubah menjadi alkohol, kemudian dilanjutkan dengan fermentasi tahap kedua yang mengubah alkohol menjadi asam asetat.
Eits, tapi tenang saja, meski mengandung alkohol, ternyata cuka apel termasuk halal, lho. Kok bisa?
Menurut Halal Auditor Management Manager LPPOM MUI, Ade Suherman, jika merujuk pada Fatwa Mejelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 (MUI) tentang Standardisasi Fatwa Halal, cuka yang berasal dari khamar, baik terjadi dengan sendirinya maupun melalui rekayasa, hukumnya halal dan suci karena ada istilah proses perubahan dari sifat asli menjadi sesuatu yang lain dan disertai dengan lepasnya sifat asli seperti nama, sifat, dan karakteristiknya.
Selain itu dijelaskan juga dalam Fatwa Mejelis Ulama Indonesia Nomor (MUI) 10 Tahun 2018 tentang “Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol” juga dibahas terkait cuka yang berasal dari khamar, baik terjadi dengan sendirinya maupun melalui rekayasa, maka hukumnya halal dan suci.
BACA JUGA:9 Manfaat Cuka Apel Untuk Wanita, Dari Kesehatan Hingga Kecantikan
Namun, kata Ade, bukan berarti cuka yang ditemukan di pasaran seperti cuka apel sudah pasti halal, ia mengimbau agar konsumen lebih cermat lagi saat membeli cuka apel.
"Sehingga perlu dicermati titik kritis sumber mikroba dan sumber media fermentasinya terletak pada sumber nitrogen untuk nutrien pertumbuhan mikrobanya, yang bisa saja berasal dari ekstrak daging, pepton hidrolisis daging, dan bahan lainnya,” jelas Ade, dilansir dari laman Kumparan.