NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Harta kekayaan ketua DPRD Sumsel Harta Kekayaan Ra Anita Noeringhati bakal calon wakil gubernur Sumatera Selatan 2024.
RA Anita Noeringhati, sosok perempuan yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Sumatera Selatan, tengah menjadi sorotan dalam kancah politik Sumatera Selatan.
Dengan langkahnya yang penuh keyakinan, Anita kini maju sebagai bakal calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan untuk Pilkada 2024.
BACA JUGA:Bakal Calon Bupati Kabupaten Kaur 2024, Segini Harta Kekayaan Gusril Pausi
Bersama dengan Mawardi Yahya, ia akan bertarung di bawah bendera Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang dikenal sebagai koalisi yang didukung oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Anita telah mengurus proses pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai aturan yang berlaku. Meski demikian, Anita akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Sumsel hingga penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada 22 September 2024 mendatang.
BACA JUGA:Tidak Ada Utang, Segini Harta Kekayaan Mawardi Yahya Bakal Calon Gubernur Sumatera Selatan 2024
Dalam sebuah wawancara, Anita menjelaskan bahwa ia telah berkonsultasi terkait statusnya sebagai Ketua DPRD Sumsel yang maju dalam Pilkada 2024.
Ia berkomitmen untuk mematuhi semua aturan yang ada setelah resmi ditetapkan sebagai calon. Dengan pengalamannya yang luas dalam dunia politik dan kepemimpinan, Anita optimistis bisa memberikan kontribusi yang besar bagi Sumatera Selatan.
"Kami bertekad untuk melanjutkan program-program yang telah diusung oleh Bapak Prabowo dan Gibran," ungkap Anita dalam salah satu pernyataannya.
BACA JUGA:Intip Harta Kekayaan Pramono Anung Wibowo, Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta 2024
Ia juga menambahkan bahwa dalam kampanye mendatang, ia bersama pasangannya akan membawa nuansa yang lebih ceria dan positif saat memaparkan visi dan misi mereka untuk Sumatera Selatan.
"Kami berencana menghadirkan kampanye yang ceria dan penuh semangat di setiap kesempatan," tutupnya dengan penuh keyakinan.
Laporan Harta Kekayaan RA Anita Noeringhati
Sebagai seorang pejabat negara, RA Anita Noeringhati wajib melaporkan harta kekayaannya secara transparan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).