BACA JUGA:Lengkap, Ini Daftar Mobil Toyota yang Dilarang Pakai Pertalite per 1 Oktober
Beliau merupakan putra dari H. Menawi dan Hj. Ciknap dan merupakan kepala keluarga yang bahagia, menikah dengan Lidyawati, S.Hut, dan dikaruniai tiga orang anak.
Pada 9 Desember 2018, Cik Ujang dilantik sebagai Bupati Lahat oleh Herman Deru, yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
Pelantikan tersebut berlangsung di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, menandai awal perjalanan kepemimpinan Cik Ujang di Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamina Dex, Daerah Mana Paling Murah?
Laporan Harta Kekayaan Cik Ujang
Sebagai calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan, transparansi mengenai kekayaan pribadi Cik Ujang menjadi sorotan publik.
Dalam laporan harta kekayaan yang dipublikasikan pada 31 Desember 2023, terdapat rincian mengenai kekayaan yang dimiliki Cik Ujang, yang mencakup berbagai kategori aset dan kewajiban finansial.
BACA JUGA:Pembelian BBM Dibatasi, Ini Daftar Motor Honda yang Tidak Boleh Pakai Pertalite
Berikut adalah rincian dari harta kekayaan yang dilaporkan:
1. Tanah dan Bangunan
Cik Ujang memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Lahat. Total nilai dari harta dalam kategori ini mencapai Rp 1.889.750.000. Beberapa aset utamanya meliputi:
- Tanah seluas 9590 m² di Kabupaten Lahat, yang diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp 239.750.000.
- Tanah seluas 600 m² di Kabupaten Lahat dengan nilai Rp 250.000.000.
- Sebuah properti berupa tanah dan bangunan seluas 613 m²/224 m² di Kabupaten Lahat, dengan nilai Rp 600.000.000.
- Tanah seluas 4290 m² di Kabupaten Lahat yang memiliki nilai Rp 350.000.000.
- Tanah seluas 1836 m² di Kabupaten Lahat dengan nilai Rp 250.000.000.
- Tanah seluas 400 m² di Kabupaten Lahat yang nilainya mencapai Rp 200.000.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Dalam kategori ini, Cik Ujang memiliki beberapa kendaraan dengan total nilai mencapai Rp 710.000.000. Beberapa kendaraan tersebut meliputi:
- Mobil Toyota NAV1 tahun 2014 yang diperoleh sebagai hadiah, dengan nilai Rp 155.000.000.
- Mobil Toyota Camry tahun 2015 yang diperoleh secara mandiri, dengan nilai Rp 280.000.000.
- Mobil Toyota Land Cruiser 200 P8 PX tahun 2014 yang juga diperoleh secara mandiri, dengan nilai Rp 275.000.000.
3. Harta Bergerak Lainnya
Dalam kategori ini, terdapat harta bergerak lainnya yang memiliki total nilai sebesar Rp 632.800.000.