BACA JUGA:Ternyata Segini Gaji yang Diterima PNS DKI Jakarta Setiap Bulannya, Tertinggi di Indonesia
Bonus dan Tunjangan Perawat D3
Ahli Madya Keperawatan (A.Md. Kep) berhak mendapatkan berbagai benefit berupa bonus atau tunjangan.
Berikut adalah beberapa bonus atau tunjangan yang kemungkinan besar didapatkan oleh Perawat D3:
1. Tunjangan Daerah (lokasi penempatan).
2. Bonus Insentif Khusus.
3. Kapitasi.
4. Biaya Operasional Kesehatan.
5. Biaya Perjalanan Dinas.
6. Biaya Transportasi.
7. Tunjangan Jabatan.
8. Uang Makan.
Selain bonus atau tunjangan di atas, tentunya setiap Fasilitas Kesehatan akan memberikan beberapa benefit lainnya bagi Perawat D3.
BACA JUGA:Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan CPNS Lulusan S1, Buruan Cek
Hal ini tentunya akan disesuaikan kembali dengan ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Panti maupun sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.
Itulah mengenai besaran gaji dan tunjangan perawat D3, dari penjelasan tadi bisa di simpulkan bahwa kisaran gaji Perawat D3 di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Panti dan Fasilitas Kesehatan lainnya yaitu mulai dari Rp 2.200.000 sampai dengan Rp 7.000.000 per bulan.