Berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan sambil menunggu kepastian tanggal pembukaan dan hasil pengumuman hasil seleksi PPPK 2024:
1. Pantau Situs Resmi Secara Rutin
Calon pelamar dihimbau untuk tetap memantau situs resmi BKN dan portal SSCASN untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai informasi pembukaan dan pengumuman hasil seleksi. Informasi yang resmi hanya akan dikeluarkan melalui situs resmi ini.
BACA JUGA:Sosok Calon Naturalisasi Timnas Indonesia U-20, Asal Belanda Keturunan Darah Maluku
2. Persiapkan Dokumen Tambahan
Meskipun tanggal pembukaan dan pengumuman hasil seleksi belum diumumkan, tidak ada salahnya untuk mulai mempersiapkan dokumen-dokumen dan syarat yang dibutuhkan.
Persyaratan PPPK Guru 2024
Adapun syarat PPPK Guru 2024:
1. Pelamar prioritas (peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK guru periode sebelumnya).
2. Apabila pelamar prioritas berasal dari luar instansi pemerintah atau dari sekolah swasta, disyaratkan memiliki surat izin dari kepala instansi/lembaga/yayasan.
3. Guru eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) yang aktif mengajar di instansi pemerintah.
4. Guru non ASN di instansi daerah.
5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data keluusan PPG di Kemendikbud.
6. Pelamar hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat ia mengajar saat mendaftar.
7. Wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat dan/ atau sertifikat pendidik (kecuali yg melamar pada kebutuhan wilayah Provinsi Papua).
8. Kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik untuk guru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, pendidikan kesetaraan program paket A atau bentuk lain yang sederajat paling rendah lulusan pendidikan menengah atas/ sederajat dan telah mengikuti pendidikan guru selama 2 tahun.