Jabatan pertama adalah bidan terampil, yang kemudian dibagi menjadi tiga kategori:
1. Bidan Pelaksana
2. Bidan Pelaksana Lanjutan
3. Bidan Penyelia
BACA JUGA:Penasaran Berapa Gaji Staf Khusus Presiden, Apa Saja Tugas dan Fungsinya
- Bidan Ahli
Selain kategori bidan terampil, terdapat juga kategori bidan ahli, yang dibagi menjadi tiga bagian:
1. Bidan Pratama
2. Bidan Muda
3. Bidan Madya
BACA JUGA:Intip Gaji Dokter Spesialis Tertinggi di Dunia, Tembus Berapa Digit?
Lalu, berapa gaji yang akan diterima oleh bidan Madya setiap bulannya? Berikut rinciannya.
Gaji Bidan Madya
- Pembina, masuk dalam golongan IV/A, dengan gaji pokok sebesar Rp 2.899.500 per bulan.
- Pembina tingkat 1, termasuk golongan IV/B, dengan gaji pokok sebesar Rp 3.022.100 per bulan.
- Pembina utama muda, berada dalam golongan IV/C, dengan gaji pokok sebesar Rp 3.149.900 per bulan.