Tabel Angsuran Gadai BPKB Motor di BRI, Pinjam Rp 10 Juta Cicilan Super Murah

Kamis 05-09-2024,19:39 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun.

- Memiliki usaha atau pekerjaan dengan penghasilan tetap.

- Fotokopi Buku Rekening 3 bulan terakhir.

- Memiliki BPKB dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sebagai jaminan.

Itulah informasi mengenai tabel angsuran gadai BPKB motor di BRI dan syarat pengajuannya. Sebelum mengambil pinjaman, sebaiknya pahami semua syarat dan ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:Pilkada 2024 Bengkulu Utara, Petahana vs Kotak Kosong, Begini Penjelasan Komisioner KPU RI Idham Holik

Selain itu, meskipun pinjaman gadai BPKB motor dapat memberikan akses cepat ke dana tambahan.

Jangan lupa untuk mempertimbangkan dengan matang kemampuan untuk melunasi pinjaman agar tidak menghadapi risiko kehilangan kendaraan dan skor kredit yang buruk. 

Selain itu, sebelum kamu mengajukan pinjaman di BRI gadai BPKB motor, perhatikan terlebih dahulu, berikut 3 risiko yang kemungkinan akan kamu hadapi nantinya, yakni.

BACA JUGA:Perkara Apa, Ketua Bapilu Gerindra Diancam 2 Oknum Bersenpi

3 Resiko Gadai BPKB Motor  

Penggadaian BPKB motor dapat dilakukan di berbagai lembaga keuangan, seperti pegadaian, BMT, koperasi simpan pinjam, dan bank. Sebelum melakukannya, ada 3 resiko gadai BPKB motor yang harus diperhatikan, yaitu: 

1. Kehilangan Kendali Hak Milik Motor

Resiko yang pertama adalah kehilangan kendali hak milik motor. Ketika BPKB motor digadaikan, maka bank memiliki hak hukum atas kepemilikan motor tersebut. 

Hal itu dipengaruhi pada ketaatan debitur (peminjam) dalam membayar pinjaman kepada pihak bank sebagai kreditur (pemberi pinjaman). Apabila debitur lalai melakukan pembayaran kepada pihak bank, maka secara hukum bank memiliki hak untuk menyita motor tersebut. 

Kategori :