NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Seorang nenek di Kabupaten Semarang mengaku resah usai mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen.
Penyebabnya, nenek tersebut sering didatangi oleh oknum kepala dusun (kadus) setelah mendapat Rp 4 miliar dari ganti rugi pembebasan lahan. Peristiwa itu dialami oleh seorang nenek 63 tahun bernama Jumirah.
BACA JUGA:Modal KTP Cair Rp 25 Juta di Aplikasi Pinang BRI, Ini Cara Pengajuan No Ribet
Warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini diketahui mendapat Rp 4 miliar uang ganti pembebasan lahan yang terdampak proyek Tol Yogya-Bawen.
Sejak mendapat uang tersebut, nenek Jumirah mengaku sering didatangi oknum kadus hingga perangkat dusun. Kedatangan mereka ialah untuk meminta bagian dari uang yang diperoleh nenek Jumirah. Bukan sedikit, jumlah yang diminta oleh oknum kadus dan perangkatnya itu dikatakan mencapai Rp 1 miliar. "Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim," kata Jumirah seperti dikutip dari laman GoRiau.com.
BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Jaminan BCA Limit Rp 100 Juta, Cicilan Hanya Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Caranya
Tak hanya oknum kadus, nenek Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga kerap didatangi rombongan yang mengaku sebagai tim pembebasan lahan tol Yogya-Bawen.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, alasan si oknum karena mereka kelebihan bayar kepada Jumirah. “Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberi tahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.
BACA JUGA:Gampang Banget Pinjam Uang di DANA Limit Hingga Rp 10 Juta, Caranya Simak di Sini
Nenek Jumirah pun mengaku khawatir karena si oknum sempat mengancam bakal membawanya dipenjara jika tak memberikan sejumlah uang yang diminta. Kekhawatirannya makin bertambah lantaran selepas pertemuan tersebut, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.
Nenek Jumirah selalu ketakutan jika ada orang tak dikenal sampai mendatangi rumahnya. “Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.
BACA JUGA:Ini Jadwal Operasional JNT, JNE, TIKI, Shopee Xpress dan Pos Indonesia Saat Libur Lebaran 2023
Berdasarkan informasi yang dihimpun nenek Jumirah diketahui sempat didampingi pengacara dan Lembaga Investasi Negara beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu lalu (8/4/2023).
Selain itu, Jumirah juga sempat melakukan mediasi dengan lurah setempat dan diundang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Februari 2023 lalu.
Diketahui, sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.