Pinjaman Rp 10 Juta KUR Pegadaian Masih Bisa Diajukan, Ini Tabel Angsuran Tenor Capai 36 Bulan

Jumat 06-09-2024,11:38 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

Calon peminjam harus memiliki izin usaha yang sesuai, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), atau surat keterangan usaha dari kelurahan, menunjukkan legalitas dan keabsahan usaha.

7. Rekening Bank

Calon peminjam harus memiliki rekening bank yang aktif untuk proses pencairan dan pembayaran pinjaman.

8. NPWP

Calon peminjam atau usaha yang diajukan harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menunjukkan keterbukaan dan kepatuhan pajak.

9. Bimbingan Usaha

Calon peminjam harus bersedia untuk mengikuti bimbingan usaha yang disediakan oleh Pegadaian, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola usaha.

10. Tidak Menerima Pinjaman Lain

Calon peminjam tidak boleh sedang menerima pinjaman dari lembaga keuangan lain, menunjukkan ketergantungan finansial yang dapat menghambat pembayaran pinjaman dari Pegadaian.

BACA JUGA:Berapa Gaji TKW Indonesia di Arab Saudi? Ini Rinciannya Berdasarkan Profesi

Cara Pinjam KUR Pegadaian 

Apabila syarat di atas sudah kamu lengkapi, sekarang kamu bisa lanjut datang ke Kantor Pegadaian terdekat untuk melakukan pengajuan KUR. Caranya di bawah ini:

1. Antri di Teller Pegadaian

2. Sampaikan maksud dan tujuan, yaitu ingin mengajukan KUR Pegadaian

3. Selanjutnya petugas akan meminta Anda mengisi formulir pengajuan KUR

4. Jika sudah, serahkan kembali formulir pengajuan serta berkas persyaratan yang diminta

Kategori :