Calon peminjam harus memiliki izin usaha yang sesuai, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), atau surat keterangan usaha dari kelurahan, menunjukkan legalitas dan keabsahan usaha.
7. Rekening Bank
Calon peminjam harus memiliki rekening bank yang aktif untuk proses pencairan dan pembayaran pinjaman.
8. NPWP
Calon peminjam atau usaha yang diajukan harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menunjukkan keterbukaan dan kepatuhan pajak.
9. Bimbingan Usaha
Calon peminjam harus bersedia untuk mengikuti bimbingan usaha yang disediakan oleh Pegadaian, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola usaha.
10. Tidak Menerima Pinjaman Lain
Calon peminjam tidak boleh sedang menerima pinjaman dari lembaga keuangan lain, menunjukkan ketergantungan finansial yang dapat menghambat pembayaran pinjaman dari Pegadaian.
BACA JUGA:Berapa Gaji TKW Indonesia di Arab Saudi? Ini Rinciannya Berdasarkan Profesi
Cara Pinjam KUR Pegadaian
Apabila syarat di atas sudah kamu lengkapi, sekarang kamu bisa lanjut datang ke Kantor Pegadaian terdekat untuk melakukan pengajuan KUR. Caranya di bawah ini:
1. Antri di Teller Pegadaian
2. Sampaikan maksud dan tujuan, yaitu ingin mengajukan KUR Pegadaian
3. Selanjutnya petugas akan meminta Anda mengisi formulir pengajuan KUR
4. Jika sudah, serahkan kembali formulir pengajuan serta berkas persyaratan yang diminta