BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Suku bunga menjadi salah satu pertimbangan penting seorang debitur. Tentu saja pilihannya adalah suku bunga yang paling rendah.
Suku bunga yang ditawarkan setiap bank pastinya bervariasi. Bahkan satu bank, suku bunga yang ditawarkan antar tahun juga mengalami perubahan.
BACA JUGA:Warga Bengkulu Ramai Salat Gerhana 2023
Seperti KUR BRI, jumlah suku bunga yang ditetapkan tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Hal ini dijelaskan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari dikutip dari bri.co.id yang menjelaskan, untuk penyaluran KUR tahun ini ada beberapa perbedaan ketentuan dengan penyaluran KUR tahun lalu.
Persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
BACA JUGA:Berikut Perkembangan Penyaluran BPNT Tahap Kedua, Total Bantuan untuk Bengkulu Rp 37,6 Miliar
Khusus mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).
BACA JUGA:Modal KTP Cair Rp 25 Juta di Aplikasi Pinang BRI, Ini Cara Pengajuan No Ribet
Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi. “Bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8 persen untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9 persen,” kata Supari.