2. Usia: Usia pelamar harus minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
3. Catatan Kriminal: Pelamar tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Status Pegawai: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
5. Keanggotaan Politik: Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
6. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Sertifikasi: Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
8. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
9. Tempat Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
10. Kebebasan Narkoba: Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang, serta melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah setempat setelah lulus seleksi akhir.
Cara Pendaftaran CPNS Kementan 2024
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di https://sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:
1. Persiapkan Dokumen: Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga.
2. Daftar Akun: Daftarkan diri menggunakan alamat email aktif dan buat password.
3. Unggah Dokumen: Unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 200kb dan lakukan swafoto.
4. Cetak Kartu Informasi Akun: Cetak Kartu Informasi Akun setelah proses pendaftaran.