NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Seluruh honorer bakal diangkat jadi pppk-2024, Ini kata DPR RI.
Pemerintah Indonesia berencana untuk mengangkat para honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara keseluruhan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan pengesahan terkait PPPK turunan UU ASN Nomor 20.
Lantas kapan rencana Seluruh honorer bakal diangkat jadi PPPK? Simak berikut ini.
BACA JUGA:Kuota PPPK Pemprov Bengkulu Ditambah, Ini Rincian Formasinya
Seluruh Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK
Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube TVR Parlemen, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa tenaga honorer adalah pejuang.
Alasannya karena tenaga honorer sudah sudah lama mengabdi untuk bangsa Indonesia.
Kendati demikian, menurutnya ada honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi tapi nasibnya tidak pernah diberi kejelasan.
BACA JUGA:Khusus Jabatan Ini, Honorer di Atas Usia 35 Tahun Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024
Melalui UU ASN No 20 Tahun 2023, harapan baru datang bagi para honorer di Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan penataan tenaga honorer melalui undang-undang ASN yang baru itu.
Baru-baru ini, Mardani Ali kembali membawa kabar gembira bagi para tenaga honorer di Indonesia.
Melalui akun Instagram resminya, dia mengatakan bahwa pemerintah bersama dengan DPR telah sepakat untuk mengangkat 99,99% honorer pada bulan Desember nanti.
“Insya Allah 99,99% honorer akan diangkat Desember 2024. Jangan lupa siapkan diri dan doa,” tutur Mardani Ali melalui Instagram resminya.
BACA JUGA:Cara Cek dan Mengubah Dokumen dengan Format Versi PDF 1.6 untuk Pendaftaran CPNS 2024