Jeli Mengenali Polisi Asli dan Gadungan, Ini Cara Mengecek NRP Polisi dengan Mudah, Bisa Via Online

Senin 09-09-2024,19:58 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Dalam lingkungan keamanan nasional, terdapat dua jenis nomor identitas yang cukup penting untuk diketahui, yaitu Nomor Registrasi and Personal dan Nomor Induk Pegawai. Kedua nomor identitas ini memiliki perbedaan dan fungsi yang beragam.

BACA JUGA:Berencana Ganti Nama? Ini Contoh Surat Permohonan Perubahan Nama di Pengadilan Negeri

1. Nomor Registrasi Personal (NRP)

NRP adalah nomor identitas milik anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Setiap anggota Polri memiliki NRP yang berbeda-beda, tidak ada dua anggota dengan NRP yang sama. 

Fungsi NRP adalah untuk mengidentifikasi identitas dan masa kerja seorang polisi, sehingga mempermudah dalam pengadministrasian hasil kerja dan pengajuan hak-hak yang diperolehnya seperti kenaikan pangkat atau tunjangan.

2. Nomor Induk Pegawai (NIP)

NIP adalah nomor identitas milik pegawai negeri sipil (PNS). Setiap pegawai negeri sipil memiliki NIP yang berbeda-beda. 

BACA JUGA:Minimal Gaji untuk Kredit Mobil dan Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Kredit Mobil

Fungsi NIP adalah untuk identifikasi diri pegawai dalam instansi pemerintah tempatnya bekerja. NIP befungsi untuk memudahkan pengadministrasian surat-surat maupun tunjangan pegawai negeri sipil, seperti kenaikan pangkat dan gaji.

Demikianlah informasi mengenai cara mengecek NRP Polisi dengan mudah lengkap dengan manfaat bagi warga yang mengetahuinya. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Kategori :