Orientasi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, BPSDM Kemendagri Minta Anggota Dewan Maksimal Jalankan 3 Tugas

Rabu 11-09-2024,12:49 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Septi Fitriani

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - Orientasi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, BPSDM Kemendagri minta anggota dewan maksimal jalankan 3 tugas.

45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 baru-baru ini mengikuti orientasi penting di Jakarta.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri ini bertujuan untuk membekali para wakil rakyat dengan pemahaman mendalam tentang tugas pokok dan fungsi mereka.

BACA JUGA:Apakah Ikan Aligator Gar Bisa Dimakan? Begini Penjelasannya

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu  Edwar Samsi , menjelaskan bahwa orientasi ini menekankan tiga tugas utama anggota dewan, yaitu p embentukan peraturan daerah, p embahasan anggaran, p engawasan terhadap jalannya anggaran dan pemerintahan

"Kami ditekankan untuk mengawasi realisasi kegiatan agar sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), baik jangka panjang maupun jangka pendek," Edwar Samsi.

Ia menambahkan bahwa para anggota dewan juga ditugaskan untuk memastikan anggaran berpihak kepada masyarakat, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting.

BACA JUGA:Capaian 7 Tahun Gubernur Rohidin Mersyah, 483 Kilometer Jalan di Bengkulu Mulus

Senada Anggota DPRD  Andy Suhary  menyampaikan harapannya terkait orientasi ini agar ke depan anggota DPRD dapat melaksanakan tugas dengan maksimal.

"Kami berharap pembekalan yang kami dapat bisa membantu DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan tugas dengan lebih baik," katanya. Suhary menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai hasil dari orientasi ini.

Dengan pembekalan ini, diharapkan anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapat menjalankan fungsinya secara lebih efektif, membawa perubahan positif bagi masyarakat Bengkulu, dan berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Siska Harlina

Kategori :