NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cara mudah pemutihan nama akibat kredit macet di SLIK OJK terbaru 2024
Pemutihan nama dari kredit macet atau perbaikan catatan kredit adalah langkah penting bagi siapa saja yang ingin mengajukan kredit baru.
Hal ini sangat krusial karena lembaga keuangan, termasuk bank, menggunakan catatan kredit atau skor kredit untuk menilai kelayakan kredit seseorang.
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, adalah salah satu alat utama yang digunakan untuk mengevaluasi riwayat kredit individu.
Artikel ini akan membahas cara pemutihan nama dari kredit macet di SLIK OJK dan bagaimana proses ini dapat membantu Anda mendapatkan persetujuan kredit yang Anda butuhkan.
BACA JUGA:Pengunjung Pantai Pasar Seluma Diminta Waspada Jelatang Laut, Jika Tersengat Ini Obat Tradisionalnya
Mengapa Pemutihan Nama dari Kredit Macet Penting?
Ketika Anda mengajukan kredit, baik itu Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), atau kartu kredit, lembaga keuangan akan melakukan pengecekan terhadap SLIK OJK untuk menilai risiko kredit.
Skor kredit yang buruk akibat riwayat kredit macet atau tunggakan dapat menyebabkan pengajuan kredit Anda ditolak.
Bahkan, dalam beberapa kasus, skor kredit yang buruk dapat mempengaruhi peluang Anda dalam mendapatkan pekerjaan, terutama di perusahaan yang memeriksa latar belakang finansial calon karyawan mereka.
BACA JUGA:Nenek Penjual Kacang Keliling Berhati Mulia, Sumbangkan Uang Rp 1 Juta untuk Palestina
OJK telah menetapkan bahwa pinjaman online, termasuk P2P Lending, juga wajib melaporkan informasi ke SLIK.
Dengan demikian, semua pinjaman, termasuk yang dilakukan melalui platform digital, akan mempengaruhi skor kredit Anda.
Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mencatat bahwa sekitar 40% pengajuan KPR ditolak karena skor kredit yang buruk, seringkali disebabkan oleh tunggakan cicilan di pinjaman online.