Perlu diketahui, SID ini adalah sistem yang berisikan informasi debitur serta fasilitas kreditnya untuk dipertukarkan ke sesama lembaga keuangan.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi BI, BI Checking atau IDI Historis menyimpan identitas debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana atau pembiayaan yang diterima, agunan, penjamin, dan kolektibilitas.
Semua informasi dari BI Checking dapat diakses lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, dalam 24 jam setiap harinya asalkan terdaftar sebagai anggota Biro Informasi Kredit.
Dengan adanya Sistem Informasi Debitur, anggota-anggota Biro Informasi Kredit dapat memberikan data-data debitur atau mengambil kredit setiap bulan ke BI.
Semua data debitur yang dihimpun tersimpan dalam SID untuk diolah. Jika ada yang mengajukan permintaan BI Checking atau IDI Historis, hasil olahan SID-lah yang nantinya diberikan.
Seperti Apa BI Checking yang Disukai Bank?
BACA JUGA:4 Cara Mudah Pemutihan Nama Akibat Kredit Macet di SLIK OJK Terbaru 2024
Seberapa baik atau buruk BI Checking calon debitur ditentukan nilai yang disebut sebagai skor kredit atau skor kolektibilitas.
Penentuan skor kredit dilihat dari catatan kolektibilitas si calon debitur (pengambil kredit). Skor kredit yang diberikan dihitung dari 1-5. Berikut ini pembagian kategori kredit berdasarkan skornya dalam BI Checking:
- Skor 1
Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
- Skor 2
Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.
BACA JUGA:Intip Spesifikasi dan Harga Nokia Zeus Max 2023, Smartphone Canggih dengan Snapdragon 888
- Skor 3