Polres Bengkulu Sebar 2 DPO Kasus Pembunuhan

Jumat 02-09-2022,00:00 WIB
Reporter : septi fitriani
Editor : septi fitriani

RbtvCamkoha - Jumat sore (2/9), Satreskrim Polres Bengkulu menyebar 2 foto pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan pada bulan Agustus lalu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau meminta agar warga yang mengetahui keberadaan kedua pelaku untuk memberi informasi dengan menghubungi nomor telepon yang tertera.

Kepada pihak keluarga diminta untuk koperatif menyerahkan kedua pelaku untuk jalani proses hukum, karena perbuatannya sudah menghilangkan 2 nyawa remaja berusia 18 dan 19 tahun, yaitu DA dan AL.

Total tersangka dalam perkara ini ada 4 orang, 2 pelaku sudah ditangkap, yaitu DE dan GU. Polres Bengkulu juga sudah melakukan rekonstruksi dan didapat 33 adegan yang menyebabkan nyawa kedua korban meninggal dunia.

Salah satu dari 2 pelaku yang DPO ini menghasut hingga akhirnya terjadi pengeroyokan hingga penusukan terhadap kedua korban.

Agus Faizar

Tags :
Kategori :

Terkait