Sementara untuk produk dan biaya BWU reguler, permohonan masikmal Rp 1 miliar. Jenis Kreditnya berupa Kredit Modal Kerja (KMK Aflopend atau KMK R/C Terbatas On Top).
Sedangkan suku bunga berlaku sebesar 9,95 persen efektif dan suku bunga dapat direview setiap saat sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangka Waktu:
Kredit Modal Kerja R/C Terbatas On Top : 1 (satu)tahun
Kredit Modal Kerja Aflopend : s/d 5 (lima) tahun
Kredit Investasi : s/d 10 (sepuluh) tahun
Biaya-biaya:
a. Propisi : satu persen diperhitungkan dari maksimum kredit (eenmalig), dipungut sekaligus pada saat penandatangan Perjanjian Kredit.
b. Biaya Administrasi : minimal Rp 250.000
c. Denda Tunggakan : 5 persen dihitung dari jumlah yang tertunggak.
d. Denda atas Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (PSJT): 2 persen dari outstanding kredit terakhir jika pelunasan kredit karena di take over oleh bank lain.
Tim liputan