Hasil Koordinasi Gubernur Rohidin dengan Kementerian, 98 Guru Honorer Resmi Terima SK PPPK Guru

Rabu 18-09-2024,16:11 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 98 guru honorer Pemerintah Provinsi Bengkulu akhirnya menerima SK pengangkatan.

Mereka resmi diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

SK ini langsung diserahkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di GOR Provinsi Bengkulu Rabu (18/9).

“Mereka sudah mendapatkan SK dan mendapatkan hak-haknya sebagai PNS," ujar Gubernur Rohidin Mersyah. 

BACA JUGA:Bentuk Generasi Muda Cerdas, Bunda Literasi Dorong Siswa Bijak Berliterasi Jelang Pilkada

98 guru honorer ini merupakan guru yang berhasil lolos seleksi PPPK tahun anggaran 2023.

Puluhan guru lolos bersamaan dengan 577 peserta PPPK tahun anggaran 2023. Namun pengangkatannya terkendala, sehingga penyerahan SK nya tidak dibarengi dengan lulusan PPPK lainnya. 

BACA JUGA:Mengenal Puasa Nabi Ibrahim, Ini Bacaan Niat dan Tata Caranya, Simak Keutamaannya

Nomor induk 98 PPPK tidak terbit, karena kendala kualifikasi pendidikannya tidak linear. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan juknis dalam seleksi PPPK di 2023 dengan 2021.

Sementara, 98 guru PPPK ini merupakan peserta kategori PI yang lolos passing grade hasil seleksi di 2021 lalu. 

Hasil perjuangan dan koordinasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, bersama OPD terkait dengan pihak Kementerian.

Hasilnya puluhan nomor induk ini bisa terbit dengan rekomendasi dari Kementerian Diknud Ristek dan Dikti. 

BACA JUGA:Bacaan Niat dan Tata Cara Mengamalkan Puasa Nabi Sulaiman, Ini Keutamaannya

98 guru ini dilantik dan berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja selama 5 tahun. Gubernur juga memastikan guru PPPK akan dapat jam mengajar yang cukup, yakni 40 jam per minggu termasuk waktu istirahat 30 menit.

Kategori :