• Isi Form Sanggah
Formulir sanggah akan menampilkan informasi mengenai persyaratan yang dianggap tidak terpenuhi, dokumen yang diunggah, serta kolom untuk memberikan alasan sanggah.
• Batas Waktu
Informasi batas waktu pengajuan sanggah akan tercantum di bagian bawah form.
• Akhiri Proses
Setelah yakin dengan alasan sanggah, peserta dapat mencentang disclaimer dan memilih tombol "Akhiri Proses Sanggah".
BACA JUGA:Besok Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Ini Pesan BKPSDM Mukomuko
• Sanggah yang Tepat
Pastikan semua persyaratan yang tidak valid disanggah. Jika ada lebih dari satu dokumen tidak valid dan peserta hanya menyanggah sebagian, status tetap TMS.
• Pertimbangan Dokumen
Jika merasa dokumen tersebut memang tidak valid, peserta disarankan untuk tidak mengajukan sanggah.
• Konfirmasi Akhir
Setelah pengisian selesai, sistem akan menampilkan peringatan konfirmasi. Jika yakin, pilih “Iya” untuk melanjutkan, atau “Tidak” jika belum yakin.
• Sistem Notifikasi
Setelah memilih “Iya”, sistem akan menginformasikan bahwa pengajuan sanggah berhasil dan pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali. Jika sudah pernah mengajukan sanggah, pelamar tidak dapat melakukannya lagi.
BACA JUGA:Selamat! 319.255 Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024, Ini Link Daftar Nama Peserta