10 Pinjol Tanpa DC Lapangan dan BI Checking, Lebih Mudah Cairnya

Kamis 19-09-2024,21:54 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Sebagai informasi, UangMe tidak hanya menyediakan layanan pinjaman dana saja tetapi juga layanan PayLater. Selain itu, pinjol tanpa BI checking tenor panjang ini juga menyediakan layanan bagi pihak yang ingin menjadi pemberi pinjaman untuk mengembangkan dananya.

8. AdaKami

AdaKami adalah aplikasi pinjaman online yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi ini menawarkan pinjaman dengan proses yang mudah, mulai dari Rp400 ribu hingga Rp10 juta.

Ada berbagai pilihan tenor yang bisa dipilih, mulai dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Biaya layanan yang dikenakan sebesar 2,42%.

BACA JUGA:Data OJK, Segini Jumlah Orang Indonesia Ngutang Pinjol, Ini Alasannya

Syarat pengajuan pinjamannya hanya perlu menggunakan KTP, nomor ponsel aktif, dan nomor rekening bank aktif.

9. KrediFazz

KrediFazz adalah sebuah KTA tanpa BI checking dan kartu kredit yang menawarkan pinjaman dana tunai tanpa agunan dengan bunga rendah, proses cepat, dan syarat mudah.

Pengguna hanya perlu KTP dan selfie untuk mendaftar, dan persetujuan pinjaman akan diberikan dalam beberapa jam. Setelah disetujui, dana pinjaman akan ditransfer ke rekening bank pengguna dalam hitungan menit.

10. Kredivo

Kredivo merupakan pinjol yang memberikan berbagai pilihan produk pinjaman seperti pinjaman tunai hingga pinjaman belanja yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kredivo memiliki sistem penagihan sesuai dengan aturan OJK. DC hanya boleh menghubungi debitur dengan cara telepon dan pesan singkat, tidak boleh melakukan adanya tindakan intimidasi.

Limit yang ditawarkan kredivo cukup besar dengan tenor bervariasi. Seperti dana Rp3,5 juta dengan tenor 30 hari dengan suku bunga 2,6% hingga 4%.

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Ini Daftar 5 Pinjol Bunga Rendah, Sudah Terdaftar di OJK

Waspadai Pinjol Ilegal

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Tak jarang, mereka yang terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.

Kategori :