KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Ternyata ini penyebab utama Satpol PP dan Damkar Kepahiang belum dipisah.
Meskipun telah ada perintah dari Pemerintah Pusat terkait regulasi perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah.
Namun Pemkab Kepahiang menegaskan belum akan melakukan pemisahan OPD Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sesuai dengan petunjuk yang diperintahkan Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Harga Terbaru TBS Sawit Periode 21 September 2024 di Mukomuko, Petani Keluhkan Ini
Ini dikarenakan ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemkab Kepahiang.
Jika dipaksakan, dikhawatirkan Pemkab tak mampu membiayai operasional dari kedua OPD tersebut, karena ketersediaan anggaran yang minim.
Secara otomatis jika dipaksakan, maka kebutuhan untuk anggaran semakin membengkak.
BACA JUGA:5 Penyebab Utama Baterai HP Meledak Saat di Cas dan Cara Pencegahannya
Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menyampaikan, bahwa untuk pemisahan kedua OPD, tentunya Pemkab masih banyak pertimbangan yang harus dilakukan matang mulai dari kebutuhan kantor, alat tulis kantor, biaya operasional hingga sumber daya manusia ditambah secara otomatis membutuhkan lelang jabatan untuk pejabat di masing-masing OPD dan tentunya membutuhkan anggaran terpisah dari sebelumnya.
BACA JUGA:6 Juta Data NPWP Bocor, Termasuk Presiden Jokowi dan Menteri, Siap-siap Ini Bahaya yang Menanti
”Saya rasa perlu pertimbangan untuk memisahkan itu, karena akan memerlukan anggaran yang sedikit mulai dari kebutuhan kantor, operasional kantor, asn hingga kepala dinas yang tentunya harus dilakukan lelang serta pejabat setara kabid,” kata Bupati, sabtu (21/9).
BACA JUGA:Momen Pilot Susi Air Video Call Istri dan Anak, Kapten Philip Tak Kuasa Menahan Tetes Air Mata
”Disamping kebutuhan asn, kendaraan dinas juga wajib kita pikirkan, sehingga saya rasa belum terlalu mendesak meskipun sudah ada perintah namun juga kan mempertimbangkan kondisi yang ada,” kata bupati.
Untuk diketahui, sejak pertama kali memisahkan diri dari Kabupaten Rejang Lebong, OPD Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang dijabat oleh satu orang pejabat eselon II yakni Kasat pol pp dan damkar.