Modus Minta Dibuatkan Kopi, Pengasuh Ponpes Diduga Lecehkan Sejumlah Santriwati

Selasa 24-09-2024,11:28 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

"Pada saat kejadian anak saya mengaku seperti dihipnotis dan tidak dapat membuka mulut," lanjutnya.

Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arief Setyoko saat dikonfirmasi Radarmas mengatakan, saat ini terduga pelaku pencabulan sudah diamankan.

"Pelaku sudah kita amankan. Kemudian penyelidikan dilanjutkan karena dimungkinkan adanya korban-korban lainnya. Sejauh ini sudah ada 5 orang yang melapor," tegasnya.

Sementara itu, untuk informasi, kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, tidak terkecuali di pondok pesantren yang notabene merupakan lembaga pendidikan.

BACA JUGA:Lowongan Kerja BSI 2024, Lulusan S1 dan S2 Berpeluang Diterima, Pendaftaran Lewat Online

Catatan Komnas Perempuan

Dilansir dari laman Databoks Indonesia (2022), Komnas Perempuan mencatat bahwa selama periode 2017-2021, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang terjadi di pondok pesantren merupakan kasus kekerasan tertinggi kedua (16 kasus) setelah lingkup perguruan tinggi (35 kasus).

Pada kasus yang terjadi di lingkup pondok pesantren, ditemukan bahwa mayoritas pelaku menduduki posisi petinggi.

Cara Mengatasi Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Pelecehan seksual merupakan bentuk kesalahan yang sangat serius. Oleh karena itu, guru juga harus menangani hal ini dengan sebijak mungkin.

Pada dasarnya pelecehan seksual juga bisa dilakukan oleh siswa ataupun guru. Beberapa cara mengatasi pelecehan seksual di sekolah, yaitu:

1. Ajak siswa untuk berdiskusi

Hal pertama yang perlu guru lakukan untuk mengatasi pelecehan seksual di sekolah adalah memanggil pelaku secepatnya.

Setelah itu segera beri teguran dan tanyakan penyebabnya. Selain itu, jangan lupa juga untuk mengajak korban berdiskusi untuk menenangkan korban secepatnya.

BACA JUGA:Ide Bisnis Musiman, Ini Peluang Usaha saat Pilkada 2024 yang Menguntungkan, Berani Coba?

2. Berikan dukungan emosional yang kuat kepada korban

Kategori :