Lowongan Kerja Komnas Perempuan Periode September 2024 Lulusan SMA, Posisi Petugas Keamanan

Rabu 25-09-2024,00:10 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Lowongan kerja Komnas Perempuan 2024, terbuka untuk lulusan SMA sederajat penuhi 11 kualifikasinya.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan adalah lembaga negara independen di Indonesia yang dibentuk sebagai mekanisme nasional untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan.

BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Penculikan, Bocah 9 Tahun Dijemput Orang Tak Dikenal Ketika Pulang Sekolah

Memasuki akhir bulan September 2024, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau disingkat Komnas Perempuan tengah membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Petugas Keamanan. 

Kesempatan ini diperuntukkan bagi lulusan dengan pendidikan minimal SMA sederajat, dengan syarat usia minimal 25 tahun dan maksimal 35 tahun.

BACA JUGA:Waspada, Binatang Buas Berkeliaran di Seluma, Ternak Warga di Lubuk Sandi Kena Mangsa

Buat kamu yang berminat dengan lowongan kerja dari Komnas Perempuan tersebut, siapkan dengan sebaik mungkin persyaratan yang telah ditetapkan.

Dan daftarkan diri selambatnya tanggal 30 September dengan mengirimkan berkas lamaran melalui link diakhir artikel.

Sebelum lebih jauh mengenai syarat dan cara pendaftaran, terlebih dahulu ketahui profil Komnas Perempuan dibawah ini, agar proses ke depanya semakin lancar.

BACA JUGA:Mobil Ambulans Dipaksa Minggir Saat Situasi Pasien Kritis, Pengemudi Ini Dicari

Profil Singkat Komnas Perempuan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah lembaga negara independen yang bertujuan untuk menegakkan hak asasi manusia perempuan di Indonesia.

Komnas Perempuan dibentuk pada tanggal 9 Oktober 1998 melalui Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005.

BACA JUGA:Pria Ini Bangun Jembatan Pakai Dana Pribadi, Niat Baiknya Malah Jadi Bumerang

Tujuan utama Komnas Perempuan:

  1. Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
  2. Meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan serta perlindungan hak-hak asasi perempuan.

Mandat dan Kewenangan:

  1. Menyebarluaskan pemahaman tentang kekerasan terhadap perempuan dan upaya pencegahannya.
  2. Melakukan pengkajian dan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan.
  3. Melaksanakan pemantauan dan pendokumentasian kekerasan terhadap perempuan.
  4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dan lembaga terkait untuk mendukung upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Kategori :