- Setelah foto berhasil diunggah lalu klik Baiklah
- Jika hendak mengulang unggah dokumen scan KTP, pilih Klik Ini di bagian unggahan KTP
- Unggah swafoto sesuai ketentuan di situs dengan klik Ambil Foto, gunakan kamera komputer atau laptop
- Pilih Foto Ulang jika belum sesuai atau pilih Simpan Foto jika sudah sesuai
BACA JUGA:Catat! Ini Syarat Khusus Pendaftaran Seleksi PPPK 2024, Informasi Penting untuk Honorer
- Jika terunggah, klik Baiklah.
- Isikan password, konfirmasi password, pertanyaan pengaman 1 dan jawaban, serta pertanyaan pengaman 2 beserta jawaban
- Masukkan kode CAPTCHA.
- Penting untuk dilakukan, kamu harus cek ulang data termasuk swafoto, NIK, hingga nomor HP tidak bisa diubah setelah mendaftar
- Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diisikan sebelumnya
- Setelah data benar, klik Proses Pendaftaran Akun
- Klik Iya pada kotak konfirmasi data
- Cetak kartu Informasi Akun dengan klik Cetak Informasi Pendaftaran.
2. Mendaftar PPPK
- Pertama kamu harus klik tombol lanjutkan Login Pendaftaran atau kamu bisa membuka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan di https://sscasn.bkn.go.id
- Kamu harus mengecek ulang pada bagian Pengisian Biodata. Kamu harus membaca dan memastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin.