BACA JUGA:Siap-siap Sebentar Lagi Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Ini Kriteria Pelamar
- Empat Cuplikan Video Viral
Ada empat cuplikan video yang memperlihatkan aksi mesum kedua pelaku. Video-video ini dengan cepat tersebar di media sosial dan menjadi viral di kalangan netizen.
Dalam video tersebut, RH terlihat beberapa kali meminta teman-temannya untuk berjaga di luar kelas dan memastikan tidak ada orang yang mendekat ke lokasi.
Sementara itu, ML yang masih duduk di bangku SMP tampak terlibat dalam aksi tersebut tanpa perlawanan.
BACA JUGA:6 Tahun Buron, Terdakwa Kasus Pemerkosaan dan Pencurian Ditangkap Intel Kejati Bengkulu
Teman-Teman Ikut Menonton dan Merekam
Salah satu hal yang paling membuat geram dalam kasus ini adalah bahwa sembilan teman pelaku berada di lokasi dan menyaksikan aksi tersebut. Mereka tidak hanya menonton, tetapi juga aktif ikut dalam merekam peristiwa itu.
Dilakukan di Saat Acara Pengajian
Ironisnya, kejadian ini berlangsung di tengah suasana religius. Pada saat itu, sedang ada acara pengajian di masjid yang lokasinya tidak jauh dari gedung SD tempat kejadian berlangsung.
RH dan ML beserta teman-temannya memasuki gedung SD tersebut dengan membuka pintunya secara paksa.
Aksi tak senonoh itu pun berlangsung tanpa ada yang menghentikannya, meskipun acara pengajian tengah berlangsung di dekat lokasi.
BACA JUGA:Sosok Bonnie Triyana yang akan Gantikan Tia Rahmania di Senayan, Ini Selisih Perolehan Suara
Hubungan Intim Dilakukan Berulang Kali
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa RH dan ML telah melakukan hubungan tidak senonoh sebanyak tujuh kali di berbagai lokasi berbeda. Hal ini diakui oleh RH dalam keterangannya kepada penyidik.
Hubungan ini ternyata bukan kejadian yang pertama, melainkan sudah berlangsung beberapa kali sebelum akhirnya terungkap melalui video yang viral.
BACA JUGA:Sosok Bonnie Triyana yang akan Gantikan Tia Rahmania di Senayan, Ini Selisih Perolehan Suara
Orang Tua ML Melaporkan Kejadian ke Polisi
Setelah video mesum ini tersebar luas di media sosial, orang tua ML segera mengambil tindakan. Mereka melaporkan kejadian ini ke Kasat reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, setelah video kedua pelajar itu viral di jajaring sosial WhatsApp, orang tua ML langsung melapor ke polisi.
Siswa SMA Jadi Tersangka Pencabulan Anak
Dari hasil penyidikan, RH sudah ditetapkan tersangka pencabulan anak. Atas perbuatannya, RH akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun.
Sheila Silvina