Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR Guspardi Gaus sempat mengatakan gaji PPPK akan disesuaikan dengan tugas, bidang, dan wewenang yang diberikan. Sebab, PPPK paruh waktu tidak wajib di kantor seharian.
BACA JUGA:Persiapan Pendaftaran PPPK 2024, Ini Syarat dan Tahapan Pentingnya
2. Bekerja Sesuai Kesepakatan
Tentu saja tidak sama seperti PPPK penuh waktu. PPPK paruh waktu nantinya bekerja sesuai waktu yang disepakati saja.
Menurut Guspardi, PPPK part time kelebihannya adalah status sebagai aparatur sipil negara (ASN), lebih tinggi dari yang sebelumnya sebagai honorer. Yang bersangkutan akan diberi ruang untuk beraktivitas/bekerja di luar statusnya.
Cara Mendaftar Seleksi PPPK 2024
Bagi Anda yang ingin mendaftar, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
• Buat Akun SSCASN: Kunjungi situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/, pilih menu "SSCASN" di bagian kanan atas, lalu klik "Buat Akun".
• Isi Data Identitas: Masukkan data yang diperlukan, seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, alamat email, dan kata sandi.
• Verifikasi Email: Setelah mendaftar, cek email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
• Login dan Lengkapi Data: Setelah akun dibuat, login kembali ke situs tersebut dengan menggunakan NIK dan kata sandi.
BACA JUGA:Siap-siap, Pendaftaran PPPK 2024 Bakal Dibuka Oktober, Ini Jadwal dan Tahapan Seleksi
• Lengkapi data diri serta pilih formasi jabatan sesuai latar belakang pendidikan.
• Unggah Dokumen: Siapkan dokumen yang diperlukan seperti pasfoto, KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lain sesuai dengan persyaratan.
• Submit Data: Pastikan semua data sudah diisi dengan benar sebelum mengirimkan. Setelah itu, cetak bukti pendaftaran sebagai arsip.
Syarat Umum Pendaftaran PPPK 2024