Sebelum mendaftar, persiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Pas Foto
- Swafoto/ Selfie
- Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar
BACA JUGA:Kategori Honorer yang Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024 Paruh Waktu, Apa Bedanya dengan PPPK Penuh Waktu?
Cara Membuat Akun di Portal SSCASN
Bagi yang belum memiliki akun SSCASN, berikut cara membuatnya:
- Buka portal SSCASN dan klik tombol “Buat Akun”.
- Masukkan data diri sesuai KTP.
-Isi kode CAPTCHA dan klik “Lanjutkan”.
- Lengkapi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan.
- Buat password dan pastikan data yang diisi sudah benar.
- Klik “Cetak Kartu Informasi Akun” untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.