Apa saja Bansos yang Disalurkan Tahun 2025? Segini Jumlahnya dan Cara Cek Nama Penerima

Minggu 29-09-2024,11:30 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Oli MPX 2 dan SPX 2 yang Wajib Diketahui Pemilik Kendaraan

Besaran nominal bantuan ini tidak sama di setiap daerahnya serta tergantung dari akreditasi dan prodi yang diambil oleh mahasiswa penerima manfaat.

Perlinsos

Bantuan ini diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan atau kehilangan pekerjaan.

Walaupun tahun depan pemerintah tahun 2025 kembali menyalurkan bantuan, bukan berarti penerima bantuan sosial tahun 2024 kembali akan mendapatkan bantuan tahun depan.

Alasannya, karena sebelumnya pemerintah telah menetapkan syarat yang harus dipenuhi penerima bantuan. Artinya penerima bantuan tahun 2024 yang tidak lagi memenuhi syarat, tidak bisa lagi mendapatkan bantuan tahun 2025. Berikut syarat penerima bansos tahun 2025.

BACA JUGA:Dari 1.854 Peserta Sempat Dinyatakan TMS, 921 Pelamar CPNS Seluma Akhirnya Dinyatakan Lulus Administrasi

Syarat Penerima Bansos 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan e-KTP.

2. Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.

3. Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.

4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

BACA JUGA:Viral, Sopir Truk Vs Polantas Ribut-ribut di Jalan, Apa Pemicunya?

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:

Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Anda.

Kategori :