Emosi Pacarnya Dilecehkan, Pria Ini Tinju Warga hingga Tewas, Terancam 7 Tahun Penjara!

Minggu 29-09-2024,14:48 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Emosi pacarnya dilecehkan, pria ini tinju warga hingga tewas, terancam 7 tahun penjara!

Kasus penganiayaan hingga berujung kematian kembali mengejutkan warga dan ramai diperbincangkan di sosial media.

BACA JUGA:Berhasil Mendunia, Ini 15 Rekomendasi Wisata Alam Terbaik di Indonesia, Cocok Buat Referensi Liburan

Pria berinisial HA (33) harus menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara setelah meninju seorang pria berinisial HL (49) hingga meninggal dunia.

Insiden ini bermula dari perselisihan yang terjadi di kawasan tempat hiburan malam, dipicu oleh tindakan pelecehan yang dialami oleh kekasih pelaku.

BACA JUGA:7 Wisata Laut Terindah di Indonesia, Nomor Satu Sudah Tersohor Kemana-mana

HA yang merupakan Warga Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar itu ditangkap polisi tak lama setelah kejadian.

Ia diduga melakukan tindak kekerasan terhadap HL, warga Bontonompo, Gowa, yang akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis selama lima hari di RS Bhayangkara.

Menurut Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Nurhaeni, HA kini harus menghadapi pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara tujuh tahun,” ujar Kompol Nurhaeni saat merilis kasus tersebut pada Jumat (27/9/2024) sore.

BACA JUGA:Berhasil Mendunia, Ini 15 Rekomendasi Wisata Alam Terbaik di Indonesia, Cocok Buat Referensi Liburan

Penyesalan Pelaku

Setelah kejadian tersebut, HA mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dalam keadaan tertunduk dengan tangan terborgol, ia menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban.

“Saya minta maaf kepada keluarga korban, saya menyesal. Saya tidak menyangka, korban saat itu dalam keadaan mabuk,” ucapnya dengan nada lirih.

Penyesalan HA tentu saja tak akan menghidupkan kembali HL, yang telah meregang nyawa akibat tinju yang dilayangkan ke tubuhnya.

Meski demikian, HA berharap permohonan maafnya bisa sedikit mengurangi beban yang dirasakan oleh keluarga korban, meskipun ia sadar bahwa perbuatannya tidak bisa dibenarkan.

Kategori :