Penambahan kuota ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan jumlah pegawai yang dapat memberikan layanan publik yang berkualitas.
Selain itu, hal ini mencerminkan kesadaran pemerintah akan pentingnya sumber daya manusia yang terlatih dan siap untuk menghadapi tantangan di berbagai sektor.
BACA JUGA:Taiwan Bersiap Hadapi Topan Taifun Krathon, WNI Diminta Siaga
Secara spesifik, formasi yang dibuka menunjukkan kebutuhan akan tenaga pendidik, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Untuk tenaga pendidik, pemerintah memprioritaskan mereka yang merupakan lulusan dengan passing grade pada seleksi tahun 2021.
“Karena satu orang yang sebelumnya telah diangkat pindah ke Kota Bengkulu, sehingga status kepegawaiannya berubah,” terangnya
Ini menandakan bahwa pemerintah daerah berusaha untuk menjaga kesinambungan kualitas pendidikan dengan memprioritaskan pengangkatan calon pegawai yang berkualitas.
Bagi warga Bengkulu yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, penting untuk mempersiapkan semua persyaratan dengan baik.
BACA JUGA:Serupa tapi Tak Sama, Ini Bedanya PPPK Umum dan PPPK Khusus, Jangan Sampai Keliru!
Syarat Umum
Berikut adalah syarat umum yang perlu dipenuhi untuk mendaftar sebagai calon PPPK:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
2. Pasfoto terbaru.
3. Swafoto/selfie.
4. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
5. Kartu Keluarga (KK).
6. Ijazah yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
7. Transkrip Nilai.