Dikbud Provinsi Bengkulu Panggil Semua Wali Siswa SMA/SMK, Pelajar Terlibat Geng Motor Terancam Dikeluarkan

Rabu 02-10-2024,07:31 WIB
Reporter : Dian Maya Erika
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dikbud Provinsi Bengkulu panggil semua wali siswa SMA/SMK, pelajar terlibat geng motor terancam dikeluarkan dari sekolah.

Tidak ingin fenomena geng motor semakin meluas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Provinsi Bengkulu, akan memanggil seluruh wali siswa baik Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Bumdes Rp352 Juta, Mantan Kades Ditahan Kejari Bengkulu Utara

Pemanggilan tanpa terkecuali termasuk terhadap orang tua atau wali yang siswanya tidak terlibat geng motor akan dilakukan pada Kamis (3/10) mendatang.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Three Marnope menyampaikan, saat ini pihak sekolah masih diminta mendata keterlibatan pelajarnya.

Dalam pemanggilan itu nanti, Dinas DIKBUD Provinsi juga meminta agar orang tua atau wali siswa membatasi penggunaan kendaraan bagi pelajar, khususnya yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

BACA JUGA:Prediksi Starting Line-Up Timnas Indonesia Vs Bahrain-China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain itu, barang bawaan para pelajar juga harus diawasi oleh para guru selama di sekolah. Upaya pencegahan lainnya, Dinas DIKBUD Provinsi juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam bentuk patroli dan imbauan kepada warga melalui Rt/Rw untuk mengawasi jika ada aktivitas sekelompok oknum remaja yang mencurigakan diminta dapat segera melapor.

“Menyikapi kasus geng motor, ada beberapa antisipasi yang kami lakukan dari DIKBUD bersama aparat hukum rutin melakukan patroli. Kemudian langkah cepat yang diambil juga langkah hasil rapat kemarin, menghasilkan kesepakatan kamis kita lakukan rapat pemanggilan wali siswa atau orang tua pelajar,” Three Marnope.

BACA JUGA:Aksi Kejar-kejaran Pemotor Wanita dengan Mobil Komplotan Ganjal ATM, 1 Pelaku Ditangkap!

Sementara itu, terkait keterlibatan pelajar di geng motor tentu ada sanksi yang diterapkan sesuai dengan tingkat pelanggaran dengan sanksi terberat dikeluarkan dari satuan pendidikan.    

“Untuk sanksi di satuan pendidikan aturan itu sebenarnya sudah sangat ketat, saat mulai masuk sekolah. Setiap pelanggar punya sanksi, namun berkaca kasus yang pernah terjadi telah diputuskan di pengadilan dikeluarkan dari sekolah yang bersangkutan,” tambahnya 

BACA JUGA:13 Pemain Naturalisasi Termahal di Timnas Indonesia, Ada yang Tembus Rp119 Miliar

 

Kategori :