Lebih lanjut, video ini ternyata bukan pertama kali viral. Menurut keterangan yang disampaikan oleh @bacottetangga__, peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada pertengahan Juli 2024 dan baru kembali menjadi perhatian publik setelah diunggah ulang.
"Video ini diketahui terjadi pada 20/7/2024 dan menjadi viral kembali. Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan waspada di sekitar rel kereta. Pastikan anak-anak selalu diawasi ketika berada di dekat jalur kereta api," tambah akun tersebut dalam unggahan lainnya.
Banyak netizen yang memberikan komentar tentang video tersebut, terutama mengkritik kurangnya pengawasan terhadap anak-anak yang bermain di dekat rel kereta api.
BACA JUGA:Mahasiswi ITB Ditemukan Tewas di Indekos, Sempat Mengeluh Kondisi Kesehatannya
Sebagian besar netizen menyayangkan ketidakpedulian orang dewasa terhadap keselamatan anak-anak di tempat yang sangat berbahaya seperti jalur kereta.
"Sangat disayangkan. Jangan salahkan kereta kalau kejadian tertabrak, karena itu adalah area yang seharusnya bersih dari aktivitas masyarakat. Itu jalur kereta lewat, yang harus mengalah adalah masyarakat, bukan keretanya," tulis seorang pengguna akun dengan nama @lhtr.
Beberapa netizen juga mengkritik pemerintah dan otoritas terkait, seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI), karena tidak memberikan pagar pembatas di sekitar jalur kereta api.
Mereka menilai, tindakan pencegahan seperti ini dapat mengurangi risiko kecelakaan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di dekat rel kereta.
BACA JUGA:5 Pertolongan Pertama saat Terkena Demam Berdarah, Kenali Gejalanya
"Dah seharusnya kanan kiri kereta dipagari oleh @KAI121. Karena terlalu banyak orang acuh, dan bahkan mungkin bodoh. Tak paham dan tak aware akan keselamatan diri mereka sendiri," tulis akun @YourGxx.
Selain itu, ada pula yang menyoroti tanggung jawab orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Beberapa pengguna media sosial mengusulkan agar orang tua yang lalai mengawasi anak-anaknya di dekat rel kereta dikenakan sanksi hukum.
"Polisi bisa jerat pakai pasal 359 KUHP tentang kealpaan orang tua terhadap anaknya," tulis pengguna akun @igatu, yang merujuk pada pasal tentang kelalaian yang menyebabkan bahaya bagi anak.
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, terutama para orang tua, untuk selalu memperhatikan anak-anak mereka ketika berada di tempat-tempat yang berisiko tinggi seperti jalur kereta api.
BACA JUGA:Kenali, 3 Fase Demam Berdarah Dalam 7 Hari, Begini Cara Tepat Menanganinya
Kereta api adalah moda transportasi yang tidak dapat berhenti secara mendadak, dan risiko tertabrak kereta sangatlah besar apabila tidak berhati-hati.
Berikut beberapa tips yang bisa diikuti oleh para orang tua untuk menjaga keselamatan anak-anak di dekat rel kereta api: