Ini Larangan dan Tata Tertib saat Tes SKD CPNS 2024, Penting Diperhatikan!

Jumat 04-10-2024,10:16 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

Peserta juga diwajibkan membawa alat tulis pribadi berupa pensil kayu, bukan pensil mekanik. Penggunaan alat tulis yang sesuai akan memudahkan peserta dalam mengerjakan soal-soal yang diberikan.

3. Ketiga, peserta diwajibkan menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu, mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Ini adalah langkah pencegahan yang penting untuk menjaga kesehatan semua peserta dan panitia selama ujian berlangsung.

BACA JUGA:5 Cara Merawat Kompor Gas Biar Awet, Emak-emak Harus Tahu

4. Selain itu, peserta harus hadir di tempat ujian minimal 90 menit sebelum waktu ujian sesuai dengan sesi masing-masing.

Ini bertujuan agar peserta memiliki cukup waktu untuk menjalani serangkaian tahapan, mulai dari registrasi, penitipan barang, pemeriksaan badan, hingga mobilitas ke ruang ujian.

5. Peserta juga harus berpakaian rapi dan sopan, menggunakan kemeja putih polos dan bawahan kain hitam.

Pakaian yang sesuai menunjukkan rasa hormat terhadap acara, serta menciptakan kesan profesional.
Menggunakan sepatu tertutup berwarna hitam dan jilbab hitam bagi yang memakainya juga menjadi bagian dari tata tertib yang harus dipatuhi.

BACA JUGA:Kapan Kartu Ujian Tes CPNS 2024 Bisa Dicetak? Ini Jadwal dan Cara Cetaknya

6. Terakhir, di dalam ruang ujian, peserta hanya diperbolehkan membawa e-KTP atau surat pengganti, kartu peserta ujian, dan alat tulis pribadi.

Semua peraturan ini ditetapkan demi menciptakan lingkungan ujian yang adil dan aman bagi setiap peserta.

Dengan memahami larangan dan tata tertib tersebut, diharapkan peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menghadapi tes SKD CPNS 2024.

Demikianlah informasi tentang larangan dan tata tertib yang harus diperhatikan peserta saat tes SKD CPNS 2024.  Semoga informasi ini bermanfaat dan sukses bagi semua peserta!

Tianzi Agustin

Kategori :