Antisipasi Tindak Kriminal, Polresta Bengkulu Patroli ke Sejumlah Kawasan, Ini Hasilnya

Minggu 06-10-2024,07:22 WIB
Reporter : Rendra Aditya Gunawan
Editor : Septi Fitriani

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Polresta Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu malam (5/10) hingga Minggu dini hari.


BACA JUGA:PKH Tahap 4 Cair Mulai Oktober 2024, Silakan Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Dibagi 3 tim, personel Polresta Bengkulu kemudian menyisiri sejumlah titik di Kota Bengkulu. Di antaranya kawasan Pantai Panjang, dan warung remang-remang karena rawan terjadi tindak pidana.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata menyebut, ada 4 poin yang menjadi sasaran personel selama melaksanakan  KRYD. 4 Poin tersebut termasuk razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong alias racing, guna mencegah terjadinya balap liar.


BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH Oktober 2024, Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Selanjutnya memantau dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi tindak pidana.

"Ada beberapa poin kita targetkan saat KRYD, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Kota Bengkulu termasuk ulah para remaja yang mengganggu pengguna jalan atau masyarakat," kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata.

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp 600 Ribu Sudah Cair Apa Belum? Ini Cara Mudah Ceknya

Sementara itu, dalam pemantauan di kawasan Pantai Panjang, sejumlah pemuda yang nongkrong juga dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan pengecekan Identitas oleh petugas. Termasuk kelengkapan surat menyurat kendaraan.


"Ada dua kendaraan kita amankan tidak standar pabrik yang selanjutnya kita bawa ke Pos Simpang Lima Kota Bengkulu," tegas Kapolresta Bengkulu.

Rendra Aditya

Kategori :