Ada yang Aneh, Siswa SMKN 2 Bengkulu Tengah yang Pakai Motor Knalpot Brong Rela Hancurkan Knalpot, Ada Apa?

Senin 07-10-2024,21:27 WIB
Reporter : Harri Sutriansyah
Editor : Agus Faizar

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Sejumlah siswa di SMKN 2 Bengkulu Tengah terlihat melepas dan menghancurkan knalpot brong yang terpasang di motor.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Tengah (Benteng), melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 pada Senin (7/10) pagi.

BACA JUGA:Daftar Wilayah Potensi Dampak Hujan Ringan Hingga Sangat Lebat pada Selasa 8 Oktober, Cek Daerah Kalian

Hasilnya ada 20 unit kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi, seperti tidak menggunakan spion, tidak ada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta knalpot racing atau knalpot brong.
Seluruh sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi, beserta pemiliknya langsung dikumpulkan di tengah lapangan sekolah.
Siswa pemilik sepeda motor ini pun langsung diberikan teguran simpatik oleh anggota Satlantas Polres Benteng.

BACA JUGA:Gadis 14 Tahun Disetubuhi Tetangga, Ulah Pelaku Terbongkar Gara-gara Foto

Bahkan seluruh siswa pemilik sepeda motor, juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, serta siap melengkapi sepeda motornya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan untuk berlalu lintas.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasat Lantas Iptu Yunita menjelaskan, bahwa mendatangi ke sekolah-sekolah sudah rutin dilaksanakan.

BACA JUGA:9 Wilayah Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat 8 Oktober 2024, Ini Rilis BMKG

Siswa yang melanggar, baru sebatas diberi teguran simpatik serta pernyataan tidak mengulang.
"Pada hari ini Satlantas Polres Benteng datang ke SMKN 2 di Desa Srikaton Kecamatan Pondok Kelapa. Ternyata cukup banyak didapatkan kendaraan tidak sesuai spesifikasi, termasuk yang menggunakan knalpot brong," jelas Kasat Lantas.

BACA JUGA:Banyak yang Tanya, Berapa Gaji CPNS 2024 Lulusan SMA Sederajat? Segini Besarannya

Khusus untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, oleh petugas langsung diminta dilepaskan.
Bahkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini, diminta menghancurkan sendiri oleh siswa agar tidak bisa digunakan lagi.
"Siswa yang sepeda motornya menggunakan knalpot brong, langsung kami minta dihancurkan sendiri agar tidak bisa digunakan lagi. Mereka harus mengganti dengan knalpot asli, atau knalpot yang memenuhi standar dalam berlalu lintas," tambah Kasat Lantas.

BACA JUGA:Kata Ustadz Khalid Basalamah, Ini Doa untuk Suami agar Rezeki Lancar yang Wajib Dipanjatkan Istri

Kedatangan Satlantas Polres Benteng ini, mendapat dukungan sepenuhnya dari pihak sekolah. Kepala SMKN 2 Alpauzi Harianto mengaku terbantu, agar siswa mematuhi dan paham standarisasi sepeda motor yang ditetapkan. 
"Saya ucapkan terima kasih atas kedatangan Satlantas Polres Benteng. Silahkan beri sosialisasi serta pembinaan kepada siswa, agar mereka paham aturan yang harus ditaati dalam menggunakan kendaraan khususnya sepeda motor di jalan raya," singkat Kepala SMKN 2 Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Cara Membuat Jurnal Pembelajaran Modul 3 Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, Pasti Bisa 

 

Kategori :