NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Polri ungkap sindikat judi online yang dikendalikan WNA China, bernarkaha ada sosok artsi yang terlibat?
Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana judi online yang dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) China pada Senin, 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:Besaran Gaji dan Formasi Penata Layanan Operasional Badan Pusat Statistik, Tertarik Daftar?
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, situs judi online yang bernama Slot8278 itu dikendalikan oleh warga negara Cina berinisial QF selaku Direktur Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).
"Pada tanggal 1 Oktober 2024, Dittipidsiber telah berhasil mengungkap tindak pidana perjudian daring situs web Slot 8278 yang merupakan situs perjudian yang dikendalikan oleh warga negara China dan lokasi server di China," kata Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Selain Indonesia, website judol ini juga telah menyasar ke negara-negara asia lainnya, yaitu Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam.
Namun, Himawan menyebut situs web tersebut secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85.000 orang.
BACA JUGA:Cara Cek Formasi PPPK 2024 dan Jadwal Pendaftarannya
Selain itu, kepolisian juga menyita uang tunai sebanyak Rp 6,055 Miliar dan barang bukti lainnya.
Di antaranya 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit ipad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token, bank dan saat ini telah diajukan pemblokiran terhadap 5 rekening. Ia juga menyebut saat ini sudah ada 7 orang ditangkap.
“Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka satu warga negara asing dan enam warga negara Indonesia dengan peran masing-masing,” jelasnya.
Himawan juga mengatakan jika sejauh imi, modus yang digunakan para pelaku, adalah memanfaatkan penyedia jasa pembayaran (PJP) serta rekening bank yang berada di Indonesia untuk melakukan deposit dan penarikan dana (withdraw).
BACA JUGA:Cara Cek Formasi PPPK 2024 dan Jadwal Pendaftarannya
Ia menyebut tujuh orang ini memiliki peran yang berbeda-beda. Di antaranya QF warga negara asing asal Cina, selaku direktur PJP, RA selaku direktur utama PJP, IMM selaku komisaris serta legal, dan AF selaku chief operating officer serta manajemen bisnis.
“Tersangka lainnya Inisial FH selaku finance atau manajemen keuangan penyedia jasa pembayaran, RAP selaku operator aplikasi, dan HJ selaku operator,” jelasnya.