Diduga Sodomi Anak Bawah Umur, Buruh Serabutan Diterkam Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu

Kamis 10-10-2024,11:39 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Diduga telah melakukan sodomi kepada anak bawah umur, buruh serabutan diterkam Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.

Predator anak yang ditangkap Resmob Macan Gading ini berinisial JO warga Kecamatan Ratu Agung yang berstatus lajang dan sehari-hari berprofesi sebagai buruh serabutan.

BACA JUGA:Diperingati Setiap 22 Oktober, Ini Makna Tema dan Logo Hari Santri Nasional 2024

Penangkapan terhadap JO ini karena atas dugaan telah melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur berjenis kelamin laki-laki pada 13 Agustus 2024 lalu di Jalan Sedap Malam, Kota Bengkulu.

Penangkapan terhadap terduga pelaku langsung dipimpin Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Ipda. Muhammad Ego Fermana di Jalan Padang Jati Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2024 Kemenkumham, Lengkap Ada Kunci Jawabannya

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan jika JO masih diperiksa di Gedung PPA Polresta Bengkulu.

"Iya benar, selengkapnya ke Unit PPA Polresta Bengkulu," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu,  AKP. Mulyo Hartomo.

BACA JUGA:Tidak Semua Masyarakat Menerima, Ini 5 Kriteria Penerima Bansos BPNT yang Cair Oktober 2024

Modus terduga pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara mengajak korban naik sepeda motor untuk diantarkan pulang ke rumah.

 

(Rendra Aditya)

Kategori :