BACA JUGA:Lowongan Kerja Siloam Hospital Group Tahun 2024, Ini Posisi dan Kualifikasinya
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti, AKP Fajri Sentosa, menyampaikan bahwa terdapat beberapa pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2024.
Pelanggaran-pelanggaran ini sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas dan kerugian di jalan raya.
Di antara pelanggaran yang akan diawasi dengan ketat oleh petugas antara lain adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, serta pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman atau safety belt.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Stok Persedian Logistik Darurat BPBD Seluma Menipis dan Kadaluarsa
Selain itu, pelanggaran seperti pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan yang ditetapkan, dan penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis juga menjadi sasaran utama operasi ini.
“Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman, terutama selama periode pesta demokrasi,” ujar AKP Fajri Sentosa.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 akan dilaksanakan di berbagai titik strategis di Kepulauan Meranti, terutama di kawasan yang dianggap rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat tercipta suasana lalu lintas yang tertib dan aman, tidak hanya untuk pengendara kendaraan bermotor tetapi juga untuk semua pengguna jalan.
Seiring dengan dilaksanakannya operasi ini, masyarakat dihimbau untuk lebih memperhatikan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Pemakaian helm SNI bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara menjadi hal-hal yang wajib diperhatikan selama Operasi Zebra berlangsung.
BACA JUGA:Catat! Ini Syarat Pinjaman BRI untuk Karyawan Tanpa Jaminan
Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 tidak hanya berfungsi sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya bersama dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya.
Masyarakat Kepulauan Meranti diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam operasi ini dengan selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya.
(Sheila Silvina)