Ternyata, Ini Alasan Mengapa SK PNS Laku Jadi Jaminan Hutang di Bank

Rabu 16-10-2024,07:57 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

4. Tertekan secara Finansial

Meskipun menggadaikan SK PNS dapat memberikan akses ke dana yang dibutuhkan dalam situasi keuangan sulit, terdapat resiko tertekan secara finansial di masa depan.

Utang yang harus dilunasi beserta bunga dan biaya lainnya dapat menghambat keuangan Anda dalam jangka panjang.

Sebelum mengambil langkah ini, pertimbangkan dengan matang kemampuan Anda untuk melunasi utang dan mempertahankan keseimbangan keuangan.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di LPPOM MUI 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

5. Kerugian Finansial

Selain risiko utang yang harus dilunasi, menggadaikan SK PNS juga berpotensi menghasilkan kerugian finansial.

Proses gadai dapat melibatkan biaya administrasi, bunga tinggi, dan persyaratan lain yang mengakibatkan Anda membayar lebih dari jumlah yang Anda pinjam. Jika tidak berhati-hati, Anda dapat terjebak dalam siklus utang yang sulit untuk dikelola.

Dalam menghadapi risiko yang ada, sangat penting untuk melakukan pertimbangan matang sebelum memutuskan untuk menggadaikan SK PNS.

BACA JUGA:Waspada! Kenali 7 Modus Penipuan Lowongan Kerja yang Sering Digunakan

Informasi Tambahan 

Sementara itu, untuk informasi tambahan, sejumlah bank menawarkan produk yang variatif kepada PNS yang hendak menggadaikan SK, mulai pinjaman Rp 5 juta hingga di atas Rp 1 miliar.

Berikut ini ketentuan dan tips yang dapat dipakai saat menggadaikan SK yang berlaku pada 2024 mendatang, sesuai dengan jumlah pinjaman yang diambil, yakni:

1. Gadai SK untuk pinjaman Rp 5 juta – Rp 50 juta

Sepertinya pinjaman dengan nilai Rp 5- Rp 50 juta hampir dapat ditemukan di banyak bank. PNS dapat menggadaikan SK usai mengetahui besaran cicilan yang ditentukan dengan tenor yang diambil.

Untuk BRI misalnya, pinjaman Rp 50 juta dengan tenor satu tahun dan suku bunga 4%. Didapatkan cicilan kurang lebih Rp 4.257.495 per bulan.

Kategori :