- Peserta yang tidak membawa dokumen tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
- Peserta yang melanggar ketentuan pakaian tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
- Peserta yang membawa benda yang dilarang, bertanya/berbicara, menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia, keluar ruangan seleksi tanpa izin, membawa makanan dan minuman, serta merokok didalam ruangan seleksi dikenakan sanksi teguran lisan oleh tim pelaksana sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
BACA JUGA:Pimpinan Hamas Yahya Sinwar Tewas, Diduga Terlibat Baku Tembak dengan IDF, Begini Kronologinya
- Peserta yang menyebarkan sosial ke media apapun dan melakukan tindak kecurangan dalam bentuk apapun dikenakan sanksi diskualifikasi.
Itulah tadi mengenai jadwal pembagian empat sesi tes SKD CPNS 2024, serta aturan dan sanksi juka melanggar. Semoga artikel ini bermanfaat, ya!
Putri Nurhidayati