NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berlangsung dari tanggal 14 Oktober, wah! ini kota paling banyak terjaring operasi zebra 2024.
Operasi Zebra 2024 yang berlangsung sejak tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober memiliki fokus utama dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia.
Operasi ini digelar serentak oleh Korlantas Polri dengan tujuan tidak hanya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga mengamankan suasana kondusif menjelang pelantikan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.
Berdasarkan data yang terkumpul selama beberapa hari pertama operasi, mayoritas pelanggaran lalu lintas mendapatkan teguran daripada tilang, karena Polri menekankan edukasi dan sosialisasi dalam operasi kali ini.
Berikut adalah kota-kota dengan jumlah pelanggaran terbanyak selama Operasi Zebra 2024, berdasarkan data yang dirangkum dari berbagai sumber.
BACA JUGA:Viral Seorang Pedagang Mainan Diduga Pertontonkan Video Porno ke Anak Bawah Umur
1. Jakarta Utara - 204 Pelanggar
Kota dengan jumlah pelanggaran terbanyak selama Operasi Zebra 2024 adalah Jakarta Utara. Berdasarkan laporan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, terdapat 204 pelanggar lalu lintas dalam dua hari pertama operasi, yaitu pada 14 dan 15 Oktober.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan di wilayah ini adalah pengendara yang melawan arus atau melanggar marka jalan.
P ada hari pertama, sebanyak 155 kendaraan tertangkap melanggar aturan ini, sementara pada hari kedua, jumlahnya turun menjadi 49 kendaraan.
Selain itu, petugas juga menemukan banyak pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar SNI, yang turut berkontribusi terhadap tingginya angka pelanggaran di wilayah ini.
2. Malang Kota - 630 Pelanggar
Selanjutnya, Satlantas Polresta Malang Kota mencatat sebanyak 630 pelanggar lalu lintas terjaring razia selama Operasi Zebra 2024.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah terkait kelengkapan kendaraan roda dua.
Sebanyak 274 pengendara roda dua tidak membawa kelengkapan yang diperlukan seperti surat-surat kendaraan.
Selain itu, 199 pengendara tidak membawa SIM atau STNK, dan 89 pengendara tidak menggunakan helm sesuai standar keamanan yang ditetapkan.
3. Jakarta Raya - 768 Pelanggar
Dalam wilayah Polda Metro Jaya, data yang dihimpun menunjukkan bahwa pada tiga hari pertama Operasi Zebra, sebanyak 768 pelanggar terjaring razia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, mengungkapkan bahwa dari total pelanggaran tersebut, 518 pelanggar hanya diberikan teguran simpatik.
Teguran ini diberikan kepada mereka yang melanggar aturan tetapi dinilai tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Sementara itu, 250 pelanggar terkena tilang elektronik melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
BACA JUGA:Open Rekrutmen Calon Mitra Statistik di Semarang Tahun 2025, ini Syarat dan Cara Daftarnya